Posisi, peran, dan dinamika perempuan dalam ranah kesenian tradisional Madura, dilihat dari akar sejarah, kondisi ekologis, struktur sosial, hingga tata nilai budaya dan agama. Melalui pendekatan sosio-kultural dan sejarah ekologi, tulisan ini mengungkapkan bahwa di bawah dominasi budaya patriarki yang kaku, perempuan seni justru menciptakan ruang kebebasan dan kelonggaran relasi gender yang unik, menjadikannya subjek penting dalam pembentukan identitas dan harmonisasi sosial masyarakat Madura.
***
Perempuan seni dalam dimensi patriarki masyarakat Madura sesungguhnya telah menciptakan ruang tersendiri yang mengandung kelonggaran dan kekhasan dalam relasi antar-gender. Dalam konteks ini, seni pertunjukan yang tetap memegang teguh tradisi diasporik masyarakat Madura, justru mampu memposisikan perempuan dan laki-laki sebagai dua elemen yang saling melengkapi dan membangun harmonisasi sosial, bukan sekadar berada dalam hubungan dominasi dan subordinasi. Rentang sejarah yang panjang telah menguji dan membuktikan bahwa perempuan seni di Madura hadir bukan sekadar sebagai objek, melainkan subjek yang memiliki andil besar dalam formasi sosial, pewarisan budaya, dan pembentukan karakter masyarakat Madura itu sendiri.
Untuk memahami bagaimana posisi perempuan terbentuk, kita perlu menelusuri akar budaya Madura yang sangat erat kaitannya dengan faktor ekologis. Kondisi alam sering kali menjadi penentu utama pembentukan karakter dan pola hidup sebuah masyarakat. Tradisi diasporik atau kebiasaan merantau masyarakat Madura berakar dari sejarah kelangkaan ekologis yang panjang, yang terjadi sejak abad ke-18. Kondisi tanah yang tandus dan sulit diandalkan untuk pertanian memaksa penduduknya berimigrasi ke berbagai daerah, terutama ke Pulau Jawa. Jika kita menggunakan pendekatan sejarah ekologi atau eko-historikal, pola mobilitas dan perubahan sosial masyarakat Madura menunjukkan bahwa motif ekonomi menjadi kesadaran kolektif yang mengembalikan sentimen kerja sama dan kooperasi sosial mereka pada awal abad ke-20.
Migrasi, Ekologi, dan Pembentukan Karakter Budaya
Sejarah sosial Madura selama hampir satu abad, antara tahun 1850 hingga 1940, memperlihatkan keterkaitan erat antara faktor lingkungan dan tindakan manusia dalam membentuk nasib masyarakatnya. Wilayah ini memiliki tipe ekologi ladang kering atau tegalan, yang berbeda jauh dengan ekologi sawah yang subur di Jawa atau kawasan perladangan di Indonesia Timur. Perbedaan kondisi alam ini melahirkan cara pandang dan strategi hidup yang khas.
Kuntowijoyo (2002) dalam penelitiannya menegaskan bahwa migrasi ke Pulau Jawa adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah orang Madura. Dibukanya kawasan perkebunan besar di Jawa Timur menjadi daya tarik tersendiri, di mana ribuan orang Madura beralih profesi menjadi buruh tani. Data mencatat bahwa pada tahun 1930, lebih dari separuh populasi etnis Madura bermukim di Jawa, khususnya di wilayah ujung timur. Di tempat baru ini, mereka menjadi kelompok mayoritas dan aktif berperan dalam pergerakan nasional, baik dalam lingkup kota maupun komunitas etnisnya sendiri.
Selain alasan ekonomi, mobilitas tinggi orang Madura juga dipicu oleh kondisi pertanian yang tidak menjanjikan, yang kemudian melahirkan keberadaan organisasi militer yang dikenal sebagai Barisan. Organisasi ini dibentuk sebagai aliansi politik antara penguasa Madura dan pemerintah kolonial Belanda, sebagai imbalan atas perlindungan Belanda yang membebaskan Madura dari hegemoni Kerajaan Mataram. Dalam kondisi tanah yang miskin itu, bergabung dengan Barisan bukan sekadar soal perang, melainkan sebuah lapangan pekerjaan yang menjanjikan penghasilan, penghargaan sosial, dan jalan untuk mobilitas status sosial. Seperti dikutip dari Kuntowijoyo (2002), bagi rakyat Madura, bergabung berarti mendapatkan pekerjaan, nafkah, kehormatan, dan kesempatan menaikkan derajat diri.
Akibat struktur sosial dan ekonomi yang dinamis ini, masyarakat Madura dikenal sebagai masyarakat pedagang dan perantau, bukan petani menetap. Karena pola hidup yang selalu berpindah dan sibuk berdagang, seni pertunjukan yang membutuhkan waktu dan tempat menetap tidak berkembang pesat seperti halnya di masyarakat Jawa yang hidup dari pertanian. Sebaliknya, ekspresi seni masyarakat Madura lebih banyak tertuang dalam seni rupa, kerajinan, lukisan, dan seni ukir yang praktis dan mudah dibawa ke mana-mana.
Pemahaman tentang posisi seni di Madura tidak bisa dilepaskan dari pengaruh agama Islam yang sangat kuat. Dalam pandangan tradisi Islam, seni pertunjukan tidak memiliki peran sentral dalam ritual keagamaan, berbeda dengan agama Hindu yang menjadikan seni sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah. Bagi orang Madura, agama adalah ikatan yang lebih kuat daripada tradisi. Identitas ke-Madura-an seseorang ditentukan oleh keislamannya, bukan semata-mata oleh darah atau budaya. Orang Madura bisa mengadopsi tradisi budaya lain, seperti budaya Jawa atau Melayu, namun identitas dasarnya tetaplah Islam. Hal ini berbeda dengan masyarakat Bali, di mana tradisi dan agama Hindu sudah melebur menjadi satu sehingga menjadi benteng budaya yang kuat. Di Madura, jika budaya lokal hilang, identitasnya tetap terjaga oleh agama.
Tradisi keagamaan masyarakat Madura berpegang teguh pada Mazhab Syafi’i, yang menjadi rujukan utama dalam penyelesaian masalah sosial dan hukum. Mazhab ini berlandaskan pada akal dan dalil fikih yang sebagian besar terbentuk dari kultur agraris feodal, warisan pengaruh budaya Jawa Timur pasca jatuhnya Kerajaan Mataram dan kekuasaan VOC. Dalam pandangan fikih ini, seni hanya ditempatkan sebagai hiburan semata, bukan sarana kontemplasi atau pemaknaan mendalam seperti yang sering ditemukan dalam tradisi seni Jawa Tengah. Akibatnya, kesenian yang hidup dan berkembang di Madura adalah seni rakyat yang bersifat populis, sederhana, dan menghibur.
Di sini agama memberikan batasan-batasan tertentu, misalnya larangan perempuan tampil di ruang publik. Oleh karena itu, pada awalnya hampir seluruh kesenian pertunjukan diisi oleh laki-laki. Namun, seiring berjalannya waktu, aturan ini mengalami pergeseran dan pengecualian yang justru melahirkan masalah dan dinamika baru dalam relasi gender.
Peran pemimpin agama atau kiai juga mengalami evolusi besar dalam sejarah sosial Madura. Dari sekadar pemimpin ritual, kiai berubah menjadi pemimpin masyarakat, pemimpin politik, dan pengambil keputusan utama, terutama menjelang abad ke-20. Hal ini berbeda dengan pola kepemimpinan di Jawa yang bertumpu pada keraton. Di Madura, kekuasaan keraton melemah, dan otoritas lebih banyak berada di tangan ulama. Di sisi lain, sejarah juga mencatat adanya pemindahan penduduk besar-besaran akibat peperangan. Banyak penduduk Madura — laki-laki, perempuan, dan anak-anak — yang dibawa paksa ke daerah Jawa Timur dan Tengah, yang menyebabkan leburnya tradisi lama dan terjadinya percampuran budaya. Meskipun demikian, di beberapa wilayah utara Madura, pengaruh keraton masih tersisa dan menyeimbangkan kekuasaan ulama, sehingga memberikan ruang lebih luas bagi perkembangan seni.
Kesenian tradisional Madura tumbuh subur di desa-desa, bukan di pusat kota. Salah satu bentuknya adalah Ludruk, namun puncak pencapaian seni Madura sesungguhnya ada pada seni rupa dan sastra, seperti kaligrafi dan seni hias. Sayangnya, perkembangan sastra Madura mengalami kemunduran drastis akibat gempuran budaya modern. Sastra Madura pernah mencapai kejayaan saat Keraton Sumenep masih berdiri kokoh, namun meredup seiring berubahnya struktur pemerintahan. Meski demikian, masyarakat Madura tidak merasa kehilangan identitas, karena budaya mereka memang terbentuk dari percampuran budaya Jawa dan Melayu. Secara bahasa, sekitar 60 persen kosakata Madura berasal dari Melayu, sementara tata bahasanya mirip dengan Jawa. Hingga abad ke-18, sastra Madura masih banyak menggunakan ragam bahasa Jawa, baru kemudian berkembang menjadi gaya bahasa sendiri namun tetap memiliki kemiripan yang kental.
Bentuk-bentuk sastra lisan Madura pun beragam, mulai dari Dungngeng (cerita budi pekerti, legenda, dan kepahlawanan seperti kisah Joko Tole dan Trunojoyo), Lok-Alok (sajak yang dibacakan saat karapan sapi), puisi anak-anak yang penuh imajinasi, hingga puisi ritual untuk tolak bala. Pengaruh sastra Jawa sangat terasa dalam bentuk tembang yang berisi hikayat-hikayat masa lalu.
Perempuan Seni: Antara Patriarki dan Kuasa Tubuh
Dalam struktur masyarakat, laki-laki dan perempuan adalah dua elemen yang saling membutuhkan dan membentuk satu sama lain. Namun, dalam sejarah kebudayaan, posisi perempuan sering kali dibayangi oleh dominasi laki-laki. Meski demikian, sejarah Indonesia mencatat bahwa perempuan memegang peranan penting dan memiliki kekuasaan besar di masa lalu. Di Aceh, misalnya, perempuan pernah menjadi panglima angkatan laut dan raja yang berdaulat.
Demikian pula di Melayu, kekuasaan perempuan sangat dihormati. Hal ini mengajarkan bahwa persoalan ketimpangan sosial tidak selalu soal laki-laki menindas perempuan, melainkan sering kali berkaitan dengan persoalan kelas atau kasta. Di keraton Jawa misalnya, perempuan bangsawan pun bisa menindas perempuan dari kalangan rakyat biasa. Berbeda dengan sejarah Eropa di mana ketimpangan berbasis gender muncul akibat revolusi industri yang memisahkan ranah publik dan domestik, di Nusantara persoalannya lebih kompleks dan kontekstual.
Kembali ke konteks Madura, posisi perempuan tidak bisa disamaratakan dengan konsep penindasan patriarki yang kaku. Memang perempuan Madura tidak dijunjung setinggi perempuan dalam budaya Bugis, namun mereka memiliki hak dan kekuasaan yang cukup tinggi. Hukum adat memberikan perlindungan bagi perempuan; seorang istri bahkan berhak mengusir suami jika laki-laki itu tidak menafkahi atau meninggalkannya lebih dari tiga bulan.
Menariknya, dalam pandangan budaya Madura, perempuan dianggap memiliki kekuatan biologis dan psikologis yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Konsep ini terlihat dari cara pandang mereka terhadap hubungan seksual dan reproduksi. Pendidikan seks diberikan secara turun-temurun dari ibu atau nenek kepada anak perempuan sejak usia dini, sekitar 12 tahun, menjelang masa pernikahan. Mereka diajarkan tentang ramuan tradisional, pola hubungan, dan cara menjaga kualitas diri. Ada konsep unik mengenai tubuh perempuan: kondisi "kering" dianggap sehat dan kuat, sedangkan kondisi "basah" dianggap tidak sehat atau lemah. Oleh karena itu, perempuan Madura dilarang mengonsumsi makanan berair berlebihan agar daya tahan tubuh dan daya seksualnya tetap prima. Konsep ini menunjukkan bahwa perempuan Madura dibekali pengetahuan untuk menguasai tubuhnya sendiri, sebuah bentuk kekuasaan yang jarang ditemukan di budaya lain.
Perempuan Madura juga dikenal produktif dan bekerja keras. Saat suami merantau atau berlayar, istri di rumah mengelola ekonomi, antara lain dengan membatik, mengukir, dan berkarya seni rupa. Aktivitas ini bukan sekadar hobi, melainkan sarana produksi dan penopang ekonomi keluarga. Dari sisi kekerabatan, budaya Madura cenderung matrilinial. Garis keturunan dan kemurnian identitas Madura ditarik dari ibu. Jika ibunya orang Madura, anak tersebut dianggap Madura murni, terlepas dari asal-usul ayahnya. Selain itu, pasangan pengantin biasanya tinggal di kediaman orang tua perempuan. Hal ini memberikan posisi tawar yang kuat bagi perempuan dalam struktur keluarga.
Namun, di sisi lain, pengawasan sosial terhadap perempuan sangat ketat, terutama dalam hal pergaulan dan tampil di ruang publik. Di sinilah letak konflik dan keunikan perempuan seni. Aturan adat dan agama yang melarang perempuan tampil di depan umum membuat seni pertunjukan didominasi laki-laki. Akan tetapi, muncul peran Sinden dan Tandha’ yang menjadi pengecualian atau anomali. Mereka menembus batas-batas norma dan menjadi satu-satunya bentuk kehadiran perempuan di panggung seni, meski sering kali berbalut stigma sosial.
Kekakuan budaya patriarki Madura juga tercermin dari tradisi Carok, cara penyelesaian masalah dengan kekerasan yang dilegitimasi budaya. Carok biasanya dipicu oleh tiga hal: perebutan perempuan, sengketa tanah, dan ternak. Sejarah mencatat bahwa ketidakseimbangan jumlah laki-laki dan perempuan di masa lalu serta kelangkaan lahan menyebabkan harga diri dan kehormatan sangat dikaitkan dengan penguasaan atas ketiga hal tersebut. Meskipun dalam ajaran Islam hal ini dilarang, tradisi ini tetap berjalan karena dianggap sebagai hukum budaya.
Bagi perempuan, tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup sering kali menjadi alasan utama memilih jalan menjadi seniman atau Tandha’. Di mata masyarakat, profesi ini sering kali disandingkan dengan stigma negatif. Namun, ada fenomena unik dalam pengelolaan budaya ini. Seni pertunjukan perempuan dan segala aspek yang dianggap "berbahaya" bagi moral masyarakat sebenarnya sudah diatur, diatur batasannya, dan dilokalisasi. Ada kawasan khusus yang diperuntukkan bagi aktivitas tersebut, yang sudah berlangsung sejak zaman kerajaan. Di sana, para seniman — yang sering kali adalah mantan penari atau sinden — hidup secara tertutup, memiliki aturan sendiri, dan dilindungi adat. Mereka dididik bak geisha, menguasai seni musik, suara, dan kehalusan budi pekerti, serta dibayar mahal. Masyarakat Madura menerima fenomena ini dengan sikap "biarkan saja asalkan tidak mengganggu", karena dianggap sudah terpisah dari ruang sosial utama dan memiliki aturan mainnya sendiri.
Sejarah panjang masyarakat Madura membuktikan bahwa mereka adalah masyarakat yang tangguh, mampu bertahan dan beradaptasi meski dihadapkan pada alam yang keras dan kehidupan yang penuh tantangan. Kesenian dan karya sastra yang lahir dari budaya ini bukan sekadar hiasan, melainkan bukti ketahanan hidup. Di balik bayang-bayang budaya patriarki yang kaku, perempuan seni Madura telah menempatkan diri pada posisi yang unik. Mereka tidak sepenuhnya terperangkap dalam penindasan, melainkan mampu menciptakan ruang negosiasi di mana mereka menjadi penguasa atas keahlian, tubuh, dan seninya.
Peran perempuan seni di Madura memberikan pelajaran berharga bahwa perjuangan pembebasan perempuan tidak harus selalu berupa perlawanan terbuka, tetapi bisa juga berupa adaptasi dan penciptaan makna baru di dalam celah-celah tradisi. Sejarah pergulatan perempuan seni tradisi Madura ini dapat menjadi cetak biru atau rujukan penting dalam memahami bagaimana perempuan bernegosiasi, bertahan, dan mengubah makna kuasa dalam masyarakat yang memiliki struktur budaya yang kuat dan kompleks. (Abdul Hadi)
